Prinsipnya, BPRS masih sehat dan tetap normal karena aset BPRS masih di angka Rp 60 miliar. Insya Allah kami akan menjaga reputasi dan trust publik di Maluku Utara
Sofyan Abas (Direktur Utama BPRS Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Bupati Usman Sidik menunjuk Komisaris Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat Saruma (BPRS) Dr. Sofyan Abas untuk mengendalikan Bank milik Pemkab Halmahera Selatan itu.
Penunjukan ini dilakukan menyusul diberhentikannya Direktur Utama BPRS Ichwan Rahmat, yang diduga terseret skandal kredit macet.
Direktur Utama BPRS Halsel, Dr. Sofyan Abas saat diwawancarai Haliyora di depan kantor BPRS, Rabu (7/6/2023), mengatakan, meski Bank BPRS Sejahtera Halsel saat ini mengalami gejolak akibat kredit macet sehingga mengakibatkan kerugian daerah Rp 17 miliar, namun dipastikan aktivitas bank tersebut berjalan normal seperti biasanya.
“Prinsipnya, BPRS masih sehat dan tetap normal karena aset BPRS masih di angka Rp 60 miliar. Insya Allah kami akan menjaga reputasi dan trust publik di Maluku Utara. Karena biar bagaimanapun BPRS Halsel merupakan bank daerah berkembang terbesar di Malut selain BPRS Bahari Berkesan dan BPRS Bobato Lestari milik Pemkot Ternate,” terang Sofyan sambil meyakinkan akan menormalkan pelayanan BPRS meski direktur utama BPRS Ichwan Rahmat sudah diberhentikan.
Menurut Sofyan, bank berplat merah yang didirikan pada 2018 lalu itu merupakan salah satu bank terbesar di Malut dengan empat cabang, di Pulau Makian, Obi, Saketa dan wilayah Gane, karena sejauh ini progres dan pertumbuhan asetnya berkembang pesat.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!