“Jadi, warga tidak perlu khawatir dan panik uangnya tetap aman tidak akan hilang. Karena Bank BPRS Halsel masih beroperasi normal demi melayani kebutuhan masyarakat,” sebutnya.
Kaitan dengan diberhentikan Ichwan Rahmat sebagai Dirut BPRS Halsel, menurut Sofyan, adalah hal wajar karena daerah mengalami kerugian yang cukup besar.
“Jadi wajar ada upaya hukum yang diambil Pemkab untuk menjaga investasi daerah demi menghidupkan serta kembali menormalisasi BPRS Halsel,” tandasnya. (RA-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!