Bupati Halmahera Utara Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Tobelo, Maluku Utara- Bupati Halmahera Utara (Halut) Frans Manery mengajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023 ke DPRD pada rapat paripurna, Kamis (4/7/2024).

Rapat paripurna ini dihadiri unsur dari Pemda Halmahera Utara, Forkopimda, dan Anggota DPRD. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong.

Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong menyampaikan, Ranperda Pertanggungjawaban dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, merupakan amanat undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pasal 320 dan Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. 

BACA JUGA  Utang Pemda Menumpuk, Warga Halmahera Utara Takut Berobat di Rumah Sakit

“Ketentuan umum huruf (a), bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah