Pada komponen Dana Desa dengan target sebesar Rp 145.038.037.000,00, terealisasi sebesar Rp 150.623.717.000,00 atau 103,85 persen. Pada pendapatan transfer antar daerah terdiri dari, pendapatan bagi hasil pajak dengan target sebesar Rp 91.579.073.434,00, terealisasi sebesar Rp 36.742.115.483,00 atau 40,12 persen.
“Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp 133.308.765.487,00, terealisasi sebesar Rp 2.876.000.000,00 atau 2,16 persen,” sebut Frans Manery.
Pada komponen belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 1.333.051.864.957,00, terealisasi sebesar Rp 1.028.496.326.157,46, atau 77,10 persen, yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 898.263.096.259,00, terealisasi sebesar Rp 689.688.837.060,88, atau 76,78 persen. Kemudian belanja pegawai sebesar Rp 349.589.951.580,90, terealisasi sebesar Rp 289.377.749.1 71,86, atau 82,78 persen, belanja bunga sebesar Rp 10.200.000.000,00 dengan realisasi Rp 6.129.121.706,32 atau 60,09 persen.
Berikutnya belanja jasa barang Rp 402. 378.845.857.282,70, terealisasi sebesar Rp 402.378.845.857.282,70, atau 74,55 persen, dan dan belanja hibah sebesar Rp 29.571.108.905,10 dengan realisasi sebesar Rp15.237. 608.900,00 atau 51,53 persen. Lalu belanja bantuan sosial sebesar Rp 717.250.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 98.500.000,00 atau 13,73 persen.
Selanjutnya, pada komponen belanja modal dengan alokasi anggaran sebesar Rp 242.250.731.698,00, terealisasi sebesar Rp 146.536.159.782,58 atau 60,49 persen. Dengan demikian total pendapatan dikurangi beban belanja dan transfer bantuan keuangan maka total defisit pada laporan Realisasi anggaran (LRA) sebesar minus Rp 5.050.058.655,67.
Pada penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 26.606.545.740,13, terealisasi Rp. 25.481.454.521,08 atau 95,77 persen, sementara pengeluaran dan pembiayaan sebesar Rp 41.379.310.344,00, terealisasi sebesar Rp 41.379.310.344,00, atau 100 persen.
Selanjutnya pembiayaan Netto dengan anggaran minus Rp 14.772.764.603,87, terealisasi sebesar minus Rp 15.897.855.822,92, atau minus 17,71 persen. Sedangkan Sisa kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 20.947.914.478,59. (Mg02/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!