Bupati Halmahera Utara Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Dengan berakhirnya proses audit dan pemberian opini oleh BPK RI, dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kali berturut-turut, maka Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, dapat diajukan ke DPRD untuk dilakukan dan hasilnya sudah tergambar pada dokumen secara garis besar.

“Perbandingan antara besaran anggaran dan besaran realisasi yang telah dicapai selama satu tahun anggaran, dan untuk mendapatkan informasi posisi pendapatan dan beban operasional serta posisi aset dan perkembangan ekuitas dan lainnya dapat dilihat pada laporan keuangan yang tersaji,” kata Janlis.

Sementara Bupati Halut Frans Manery memaparkan, APBD Tahun 2023 ini terdiri dari pendapatan daerah Halmahera Utara mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan Transfer dan lain-lain, pendapatan daerah yang sah yang ditetapkan target sebesar Rp 1.347.824.629.560,87, terealisasi sebesar Rp 1.023.446.267.501,79 atau 75,93 persen.

BACA JUGA  2 Kapal Tol Laut Standby Pasok Bahan Jelang Ramadhan di Pulau Morotai

Pada komponen PAD dengan total target sebesar Rp 130.744.850.931,00, terealisasi sebesar Rp 119.927.834.321,79 atau 91,73 persen. Pendapatan pajak daerah dengan target Rp 46.058.571.452,00, terealisasi sebesar Rp 21.631.324.723,00 atau 46,96 persen.

Sedangkan Pendapatan retribusi daerah, sebesar Rp 6.615.066.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 2.486.540.470,00 atau sebesar 37,59 persen. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 2.000.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.960.644.414,00 atau 98,03 persen. Untuk Lain-lain PAD yang sah dengan target sebesar Rp 76.071,213.479,00 terealisasi sebesar Rp 93.849.324.714,79 atau 123,37 persen.

BACA JUGA  DPRD Morotai Paripurnakan Penetapan Rusli-Rio Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Adapun untuk pendapatan transfer yang terdiri dari pendapatan transfer dengan total target pendapatan sebesar Rp 1.083.771.013.142,87, terealisasi sebesar Rp 900.642.433.180,00 atau 83,10 persen. Kemudian Pendapatan transfer pemerintah pusat antara lain, Dana perimbangan dengan target sebesar Rp 841.296.893.708,87, terealisasi sebesar Rp 710.348.096.197,00 atau 84,4 persen, dan Dana Insentif Daerah (DID) dengan target sebesar Rp 5.857.009.000,00, terealisasi sebesar Rp 2.928.504.500,00 atau 50,00 persen.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah