Bobong, Maluku Utara – Pekan depan Polres Pulau Taliabu mulai melakukan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana penggunaan Ijazah palsu.
Sebagaimana ini disampaikan oleh Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Kashogi kepada Haliyora.id saat dikonfirmasi via whatsapp, Minggu (01/06/2025).
“Rencana minggu depan manakala tidak ada halangan. Saya perintahkan Kasat Reskrim dan para penyidik untuk melakukan tindak lanjut pemeriksaan saksi-saksi atau pun melengkapi alat bukti terkait laporan tersebut,” jelas Adnan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya