Terlibat Peredaran Narkoba, Seorang Karyawan J&T di Ternate Diringkus Polisi

Pada aksi kedua di Maret 2025, TAX kembali menyerahkan paket ganja kepada R dan mendapat Rp1 juta. Percobaan ketiga gagal karena paket tertahan di transit wilayah Jakarta, namun TAX tetap mendapat enam sachet ganja sebagai kompensasi.

Percobaan keempat inilah yang menjadi akhir dari rangkaian aksi. Polisi yang telah melakukan pemantauan berhasil menggagalkan upaya pengeluaran paket dari gudang J&T dan langsung melakukan penangkapan terhadap TAX.

BACA JUGA  Perilaku Petugas Penagih Retribusi di Pasar Gamalama Dikeluhkan Pedagang 

Kapolres juga menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, M.T.S.N alias TAX berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran gelap narkotika, dan diduga melakukan permufakatan jahat dengan tersangka lainnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu bungkus plastik bening berisi ganja seberat bruto 524,6 gram, satu dus paket kiriman dengan nomor resi JD0472731009.

BACA JUGA  Pemkab Halsel Lelang 7 Pimpinan OPD, Berikut Tahapan dan Jadwal Asesmen

Saat ini, lanjutnya, bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memburu pelaku utama berinisial R.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dalam bentuk apapun, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika temukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tutupnya. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah