100 Hari Kerja Gubernur Sherly di Sektor Pendidikan Tuai Masalah Baru

Haliyora.id, Maluku Utara – Program pendidikan gratis yang dicetuskan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dengan  mengalokasikan dana BOSDA untuk menghapuskan Uang Komite khususnya di tingkat SMA/SMK/MA/SLB Negeri menimbulkan kekhawatiran di kalangan sekolah.  

Sebagai informasi, Pemprov Maluku Utara di bawah kepemimpinan Sherly Tjoanda, mencabut seluruh pungutan uang komite bagi SMA, SMK, dan SLB Negeri. Sebagai gantinya, pemerintah provinsi lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengalokasikan anggaran Rp 34 miliar untuk program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). 

Program ini berjalan mulai pada April 2025 yang menyasar 147 sekolah setingkat SMA/SMK/MA dan SLB yang berstatus negeri. Sudah sebesar Rp 6,1 miliar dana BOSDA telah disalurkan untuk ratusan sekolah ini. “Pemerintah Provinsi Maluku Utara hadir menggratiskan uang komite. Ini bukan ditiadakan, tetapi Pemprov melalui BOSDA akan membayar uang komite bagi siswa SMA, SMK, SLB,” kata Gubernur Sherly, dalam acara peluncuran SPMB dan penyerahan bantuan pendidikan bagi  di Ternate, Kamis, 24 Mei 2025.

BACA JUGA  Pemprov Malut : Soal PT. FMI di Haltim Urusan Kementerian ESDM

Adapun mekanisme penyaluran yaitu pembayaran langsung (LS), di mana untuk SMA/SLB yaitu Rp 50 ribu per siswa, sedangkan SMK Rp 75 ribu per siswa.

Berdasarkan Dapodik, jumlah sekolah setingkat SMA negeri dan swasta di Maluku Utara sebanyak 419 sekolah dengan jumlah siswa 63.000 orang. Sementara untuk sekolah SMA/SMK/MA/SLB berstatus swasta rencananya akan diterapkan pada bulan Juli nanti.

Salah satu kepala sekolah SMA Negeri di Kota Ternate, yang tidak mau namanya dipublis menyampaikan bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan. Menurutnya, meskipun penggunaan dana BOSDA dan komite tampak memiliki kesamaan, tetapi dalam praktiknya dana komite dinilai lebih fleksibel.

“Penggunaan BOSDA dan komite itu miriplah. Cuma komite itu tidak terikat dengan aturan, yang penting kepentingan sekolah kita danai. Sedangkan sekarang (BOSDA) itu kan terbatas. Yang mendesak saja yang kita pakai karena BOSDA itu ada juknis, kita tidak boleh keluar dari juknis,” kata sumber kepada Haliyora.id, Senin, 26 Mei 2025.

BACA JUGA  Terdakwa Kasus Suap AGK Daud Ismail Minta Keringanan Hukum

Ia menilai, fleksibilitas penggunaan dana komite jauh lebih membantu sekolah menangani kebutuhan darurat. “Kalau mau bilang, lebih bagus pakai komite saja,” ujarnya.

Kepsek ini juga menyoroti potensi dampak lain dari kebijakan pendidikan gratis, yaitu tingginya mobilitas siswa yang ingin pindah dari satu sekolah ke sekolah lain. Menurutnya, hal ini terjadi karena siswa merasa tidak ada beban biaya.

“Saya berharap ada kebijakan dari Pemprov untuk melarang siswa berpindah dari sekolah negeri ke negeri, kalau mau pindah, harus ke swasta saja. Kecuali kalau ada siswa dari kabupaten lain yang pindah di Ternate, itu boleh. Agar siswa tersebut tidak main-main dan pandang enteng, mengingat fasilitas sekolah sudah digratiskan oleh pemerintah,” harapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah