Terkait Pencemaran Teluk Weda, WALHI ‘Tantang’ DLH Halteng dan Provinsi Publis Dokumen Lingkungan Perusahaan Tambang

Rivani juga menanggapi laporan lembaga swadaya masyarakat Nexus3 dan Universitas Tadulako, yang menyebut adanya kandungan logam berat pada ikan dan darah warga. Ia menyebut pengambilan sampel ikan dilakukan di pasar, bukan langsung dari laut, sehingga tidak valid mewakili kondisi perairan Weda.”Kami butuh kajian lebih lanjut. Tidak semua warga yang diuji darahnya tinggal tetap di Weda,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Rivani, DLH mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga pola konsumsi, sembari menegaskan komitmen menjaga kelestarian lingkungan. “Data harus dikedepankan, bukan asumsi,” pungkasnya.

Pernyataan Kepala DLH itu kembali memantik kritik keras Munadi Kilkoda. Ia menilai Rivani mengabaikan data ilmiah dari berbagai riset independen yang dilakukan oleh Nexus3 dan Universitas Tadulako tahun 2024, serta WALHI dan akademisi Universitas Khairun pada 2023. 

BACA JUGA  Krisis Ekologi Danau Galela: DLH Halut Akui Keterbatasan, Perda Perlindungan Didorong

“Ini bukan hal baru. Temuan ini konsisten dari tahun ke tahun. Pemerintah daerah (DLH) seharusnya bertindak, bukan membantah,” ujar politisi Partai NasDem itu, Jumat (30/5). 

Munadi yang juga dikenal sebagai aktivis lingkungan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyebutkan peningkatan kadar arsenik dalam ikan hingga 20 kali lipat dibandingkan 2007, serta temuan merkuri dalam darah warga. Menurutnya, data tersebut berasal dari sampel yang diambil langsung dari laut dan nelayan lokal, bukan dari pasar seperti yang diklaim Rivani.

BACA JUGA  Ini Penyebab Air Laut di Pulau Obi Berubah Warna Cokelat

“Pemerintah harus segera lakukan investigasi menyeluruh terhadap perairan, biota laut, dan dampak kesehatan warga,” tandasnya.

Munadi memperingatkan, sikap defensif DLH justru bisa memperparah krisis lingkungan. “Kalau terus seperti ini, publik akan menilai pemerintah melegitimasi kerusakan lingkungan,” tandasnya.

Ia mendesak pemerintah pusat, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk segera turun tangan dan melakukan pengawasan langsung. “Ini menyangkut keselamatan manusia dan keberlanjutan ekosistem. Negara tidak boleh diam,” pungkas Munadi. (Mg01/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah