Ia pun menantang DLH untuk membuka seluruh dokumen RKPPL dari perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara. “Kami ingin duduk bersama, mengkaji data secara terbuka, dan mencari solusi,” katanya.
Selain itu, Faizal menilai bahwa kehadiran 14 PLTU berbahan bakar batu bara serta masifnya aktivitas smelter di kawasan industri Halteng berpotensi besar memperparah pencemaran lingkungan. “DLH harus bertindak proaktif, bukan defensif. Kalau lima tahun ke depan masyarakat mengalami dampak kesehatan, DLH harus bertanggung jawab atas kelalaian hari ini,” tegasnya.
Tak hanya DLH, Faizal juga menyoroti peran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi yang dinilainya lalai dalam proses penerbitan izin reklamasi. “Sejak awal tidak ada kajian menyeluruh terhadap dampak reklamasi. Ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan lingkungan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
WALHI mendesak pemerintah pusat untuk membentuk tim independen guna menyelidiki dugaan pelanggaran lingkungan di Halteng. “Kami juga telah melaporkan dugaan kejahatan lingkungan ini ke Kejaksaan Agung. Salah satu perusahaan yang kami laporkan adalah PT IWIP,” beber Faizal.
Menurutnya, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran yang menimbulkan kerugian negara dan pelanggaran terhadap peraturan lingkungan hidup. “PT IWIP baru salah satu. Tidak menutup kemungkinan akan ada perusahaan lain yang juga kami laporkan. Saat ini kami sedang menyusun dokumen-dokumen pendukungnya,” terangnya.
WALHI juga meminta perhatian serius dari Komnas HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung terhadap persoalan lingkungan yang kian mengkhawatirkan di Maluku Utara.
“Walhi Malut juga mendesak pemerintah Maluku Utara harus segera mendorong rencana aksi daerah percepatan transisi energi yang ramah lingkungan di Maluku Utara terutama di sektor industri” desak Faizal
Sebelumnya, Kepala DLH Halteng, Rivani Abd Rajak, membantah adanya pencemaran logam berat seperti merkuri (Hg) maupun arsenik (As) di Teluk Weda, yang dikhawatirkan Wakil Ketua DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, yang mengacu hasil riset Nexus3 dan Universitas Tadulako tahun 2024, selaras dengan hasil riset WALHI dan akademisi Universitas Khairun pada 2023.
Menurut Rivani, pemantauan berkala menunjukkan kualitas air masih memenuhi baku mutu. “Hasil uji laboratorium kami menunjukkan kadar merkuri dan arsenik masih aman,” ujar Rivani dalam konferensi pers, Jumat (30/5/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!