Terkait Pencemaran Teluk Weda, WALHI ‘Tantang’ DLH Halteng dan Provinsi Publis Dokumen Lingkungan Perusahaan Tambang

Ternate, Maluku Utara – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara menantang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah dan DLH Provinsi Maluku Utara untuk membuka dokumen Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKPPL) seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Tantangan ini dilontarkan Direktur Eksekutif WALHI Malut, Faizal Ratuela, sebagai respons terhadap pernyataan Kepala DLH Halteng, Rivani Abd Rajak, terkait isu pencemaran logam berat seperti merkuri dan arsenik di perairan Teluk Weda.

BACA JUGA  Warga Sagea Dipanggil Polisi Usai Tolak Tambang, WALHI Malut: Jangan Kriminalisasi Pembela Lingkungan

“Kalau Kadis DLH menyampaikan pernyataan yang cenderung meremehkan situasi ini, itu menunjukkan ketidakmampuan dalam menganalisis serta menyelesaikan persoalan lingkungan,” ujar Faizal kepada Haliyora.Id, Sabtu (31/5/2025).

Menurut Faizal, hasil riset memang menunjukkan pencemaran sudah berada diatas ambang batas, namun jika terjadi akumulasi logam berat dari ikan yang dikonsumsi masyarakat dan paparan polusi udara secara terus-menerus, maka dampaknya terhadap kesehatan manusia tidak bisa diabaikan.

“DLH tidak boleh hanya berpegang pada batas angka. Harus ada pemahaman bahwa pencemaran bersifat akumulatif. Jadi kalau sekarang di bawah ambang batas, bukan berarti aman dalam jangka panjang,” tegasnya.

BACA JUGA  Kadis DPLH Haltim : Pencemaran Pantai Marnopo Adalah Catatan Buruk

Faizal menyoroti sikap defensif DLH terhadap dokumen-dokumen publik seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), RKL-RPL maupun RKPPL yang merupakan kewajiban perusahaan dalam menjaga kualitas lingkungan.

“Sampai saat ini, baik DLH Kabupaten maupun DLH Provinsi belum pernah secara terbuka memberikan akses terhadap dokumen-dokumen tersebut kepada masyarakat. Padahal itu dokumen publik,” ungkapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah