Sebelumnya, pada 24 Mei 2025 kemarin, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kehutanan resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kodam XV Pattimura terkait pemanfaatan kawasan hutan lindung di Kabupaten Pulau Morotai sebagai daerah latihan tempur TNI Angkatan Darat.
Penandatanganan perjanjian berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Sabtu, 24 Mei 2025, dan disaksikan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Sukur Lila, sebagai pihak pertama, dan Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, sebagai pihak kedua. Kawasan yang akan digunakan seluas kurang lebih 82.713 hektare yang berada di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!