Pemkab Pulau Morotai Tak Lagi Toleransi ASN Malas

Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mulai mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas atau bolos berkantor dan tidak menjalankan tugas serta fungsinya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menegaskan bahwa mulai sekarang sistem punishment (sanksi) resmi diberlakukan. Salah satu bentuk hukuman terhadap terhadap ASN yang malas yaitu menahan TPP-nya.

BACA JUGA  Soal Pelantikan Sekkot Ternate, Kepala BKPSDM: “Tunggu Surat Gubernur”

“Apabila pegawai terkena punishment, jangan mengeluh. Ini sudah menjadi komitmen kami dan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah