Ikbal juga menekankan bahwa utang tersebut tampaknya tidak akan dimasukkan dalam APBD Perubahan. Ia mengingatkan bahwa Gubernur sebaiknya berkoordinasi dengan DPRD untuk membahas hal ini. Menurutnya, pemerintah daerah harus fokus membayar utang terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke program-program lainnya.
“Hal ini penting agar masyarakat serta pihak ketiga yang proyek-proyeknya telah selesai tidak merasa terbebani. Kami sudah menerima informasi bahwa ada pihak ketiga yang melakukan somasi, dan ini merupakan langkah terakhir mereka,” tutupnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!