Ketua DPRD Malut Ingatkan Gubernur Sherly Tuntaskan Utang Pihak Ketiga

Ikbal juga menekankan bahwa utang tersebut tampaknya tidak akan dimasukkan dalam APBD Perubahan. Ia mengingatkan bahwa Gubernur sebaiknya berkoordinasi dengan DPRD untuk membahas hal ini. Menurutnya, pemerintah daerah harus fokus membayar utang terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke program-program lainnya.

“Hal ini penting agar masyarakat serta pihak ketiga yang proyek-proyeknya telah selesai tidak merasa terbebani. Kami sudah menerima informasi bahwa ada pihak ketiga yang melakukan somasi, dan ini merupakan langkah terakhir mereka,” tutupnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Stevi Thomas, Penyuap Mantan Gubernur Malut Divonis Ringan 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah