Dia menambahkan, jika diperlukan proyek serupa bisa diperluas ke daerah lain sebagai dukungan terhadap program nasional yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Program RTLH ini terdiri dari tiga fase. Fase pertama yaitu pembangunan dapur bersih, kedua, rehabilitasi rumah dan fase ketiga yaitu pembangunan rumah baru. “Kami akan melaksanakan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat berdasarkan tingkat kemiskinan ekstrem yang ada,” jelas Musrifah.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya kriteria dalam pelaksanaan pembangunan RTLH. Tanah yang digunakan harus milik pribadi, dan terdapat 14 kriteria yang ditetapkan berdasarkan standar Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan status kemiskinan masyarakat.
Dengan dukungan anggaran dari APBD tahun 2025, Musrifah berharap proyek ini juga mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Kawasan dan Permukiman (PKP). “Kami sangat berharap pertemuan Gubernur dengan Menteri PKP Maruarar Sirait beberapa waktu lalu dapat memberikan dampak positif bagi Maluku Utara,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!