Menurutnya, DPRD Maluku Utara penting mengundang Kepala Biro PJB dan Kadis PUPR untuk memintai keterangan atas hal ini. Terlebih karena pendanaannya bersumber dari DAU 2025.
“Karena sepengetahuan saya, pencadangan dana TKD pada tahun 2025 itu bersumber dari DAU SG Bidang peruntukkan PU. Jadi saya kira penting bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasannya dengan meminta penjelasan ke BPBJ dan PUPR terkait hal ini,” ujarnya.
Azis Hasyim juga menyoroti hal lainnya adalah gubernur diduga pernah melontarkan pernyataan ke publik bahwa DAU Malut habis untuk belanja pegawai, pada rapat dengan DPR RI di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Maka logikanya kalau DAU habis untuk belanja pegawai kok ada proyek yang didanai dari DAU? Ini yang menjadi paradoksal. Karena itu DPRD penting untuk memintai keterangan Karo PJB dan Kadis PUPR terkait hal ini,” cecarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!