Sofifi, Maluku Utara – Proyek renovasi kediaman Gubernur Maluku Utara bernilai Rp 8,8 miliar menggunakan sistem swakelola menuai kritik pedas dari publik.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara beralasan anggaran sebesar itu digelontorkan karena proyek tersebut bersifat urgensi agar cepat ditempati gubernur pada tahun 2025 ini.
Akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr. Azis Hasyim, mengatakan kata ‘Urgensi’ dalam harfiahnya memang semua orang akan bersepakat bahwa renovasi rumah dinas gubernur segera dilakukan. Sebab, semua orang pasti menginginkan adanya kenyamanan dalam menempati rumahnya.
“Akan tetapi yang perlu dicermati adalah apakah proses pelaksanaan kegiatan renovasi rumah dinas tanpa tender ini menyalahi aturan ataukah tidak, Selain itu harus dipastikan apakah item kegiatan renovasi rumah dinas ini ada dalam batang tubuh APBD yang disahkan oleh DPRD? Ataukah hasil dari pergeseran yang dilakukan lalu dibuatkan kegiatan baru,” kata Azis, via WhatsApp, Sabtu (10/5/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!