Akademisi-Politisi Soroti Renovasi Kediaman Gubernur Malut Pakai Swakelola, Desak DPRD Panggil BPBJ dan Dinas PUPR

Sofifi, Maluku Utara – Proyek renovasi kediaman Gubernur Maluku Utara bernilai Rp 8,8 miliar menggunakan sistem swakelola menuai kritik pedas dari publik.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara beralasan anggaran sebesar itu digelontorkan karena proyek tersebut bersifat urgensi agar cepat ditempati gubernur pada tahun 2025 ini.

Akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr. Azis Hasyim, mengatakan kata ‘Urgensi’ dalam harfiahnya memang semua orang akan bersepakat bahwa renovasi rumah dinas gubernur segera dilakukan. Sebab, semua orang pasti menginginkan adanya kenyamanan dalam menempati rumahnya.

BACA JUGA  Mohtar Tidore Resmi Diberhentikan dari Anggota Bawaslu Taliabu

“Akan tetapi yang perlu dicermati adalah apakah proses pelaksanaan kegiatan renovasi rumah dinas tanpa tender ini menyalahi aturan ataukah tidak, Selain itu harus dipastikan apakah item kegiatan renovasi rumah dinas ini ada dalam batang tubuh APBD yang disahkan oleh DPRD? Ataukah hasil dari pergeseran yang dilakukan lalu dibuatkan kegiatan baru,” kata Azis, via WhatsApp, Sabtu (10/5/2025).

BACA JUGA  Di Hadapan Menhub, Bupati Halsel Tagih Janji
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah