Labuha, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), melalui Dinas PUPR mencairkan 53 persen anggaran untuk menuntaskan pekerjaan proyek jalan hotmix di Pulau Makian.
Sebelumnya, pekerjaan hotmix jalan Pulau Makian mendapat sorotan publik lantaran proyek yang dikerjakan Juni 2023 lalu tak kunjung tuntas. Proyek tersebut bersumber dari APBD Halmahera Selatan, nilainya Rp 7,7 miliar dengan panjang kurang lebih 3 kilometer.
Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan saat itu berdalih belum tuntasnya pekerjaan jalan hotmix Pulau Makian dikarenakan terkendala ketersediaan Asphalt Mixing Plant (AMP).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!