Menyoroti hal itu, Front Perjuangan Masyarakat Pulau Makian, pada Rabu, 7 Mei lalu, menggelar unjuk rasa di depan kantor Dinas PUPR dan kantor Bupati Halmahera Selatan. Mereka menuntut agar pekerjaan hotmix di Pulau Makian segera dituntaskan, terutama ruas jalan di Desa Gitang, Kyowor, Matantantengin, dan Desa Sangapati.
Menanggapi aspirasi warga, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk menuntaskan pekerjaan jalan hotmix tersebut. Anggaran ini bersumber dari APBD 2025.
Untuk lanjutan pekerjaan tersebut, Dinas PUPR Halsel telah memastikan Asphalt Mixing Plant atau AMP salah satu perusahaan di Kota Ternate, tersedia.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!