Wakil Bupati Halsel : 5 OPD Bakal Berganti Nama

Halsel, Maluku Utara – Sebagai tindak lanjut dari perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, 5 OPD di tahun 2025 diusulkan berganti nama dan nomenklatur.

Usulan perubahan nama dan nomenklatur 5 OPD itu disampaikan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Helmi Umar Muchsin saat rapat paripurna DPRD Halsel, Kamis 8 Mei 2025.

Lima OPD yang bakal berubah nama yakni, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dari tipe B Menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan tipe A, Dinas Perumahan dan Permukiman tipe C menjadi Dinas Perumahan dan Permukiman tipe B.

BACA JUGA  Palang Jalan, Sekda Halsel Perintahkan Bayar

Selanjutnya, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah dari tipe C menjadi tipe A, serta Dinas Perikanan yang sebelumnya Dinas Kelautan dan Perikanan.

Wakil Bupati (Wabup) Helmi menyampaikan, keseluruhan Ranperda perubahan nama OPD yang diajukan merupakan suatu konsep yang substansial.

Dia berharap, perubahan yang ada mendapatkan masukan yang positif dan konstruktif berupa saran yang menuju pada perbaikan. Untuk penyempurnaan, masih dalam tahap pembahasan teknis.

BACA JUGA  Sekda Akui, Penahanan Gaji ASN Haltim Karena Malas Bertugas

“Dalam rapat paripurna malam ini kami ajukan paket Ranperda kepada dewan yang terhormat, untuk dapat segera dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku” tukas Helmi.

“Selanjutnya dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang berlaku efektif di kabupaten halmahera Selatan,” timpalnya. (*)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah