Tiga Karyawan Tambang di Halteng Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Weda, Maluku Utara – Kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun menggemparkan warga Desa Lelilef Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Tiga pria berinisial S, R, dan S yang bekerja di sebuah perusahaan tambang diduga melakukan perbuatan keji tersebut pada Minggu malam, 4 Mei 2025.

Para pelaku diduga memperdaya korban dengan janji pemberian uang sebesar Rp 500 ribu yang akan dibayarkan setelah mereka menerima gaji.

BACA JUGA  Tragedi Tenggelam KM. Cahaya Arafat, Salah Satu Penumpang Ditemukan Meninggal Dunia

Kapolsek Subsektor Weda Tengah, Ipda Abdul Rajak Jauhati, mengungkapkan bahwa pihaknya segera bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat. Salah satu pelaku diamankan di kamar kos, sementara dua lainnya ditangkap langsung di lokasi perusahaan.

“Setelah menerima laporan, kami langsung mengamankan S di kosan. Dua pelaku lainnya kami tangkap di perusahaan dan seluruhnya langsung digiring ke Polres,” ungkap Abdul Rajak.

BACA JUGA  Pemkab Sula Pertahankan WTP Empat Kali Berturut-turut, Bupati Fifian : Alhamdulillah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah