Alhamdulillah, Kabupaten Kepulauan Sula secara berturut turut empat kali menerima predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku
Fifian Adeningsi Mus (Bupati Kepulauan Sula)
Sanana, Maluku Utara- Kabupaten Kepulauan Sula kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.
Penghargaan WTP dari BPK perwakilan Maluku Utara ini diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsih Mus di auditorium lantai II gedung BPK, Rabu (7/6/2023).
“Alhamdulillah, Kabupaten Kepulauan Sula secara berturut turut empat kali menerima predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dari tahun 2019 sampai dengan 2022,” kata Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus.
Fifian berharap, pimpinan OPD agar terus bekerja dengan baik agar kedepannya opini WTP terus dipertahankan. “Tentu ini harus kita perbaiki kinerja kita agar kedepannya WTP masih bisa kita pertahankan,” pungkasnya.
Selain Kepulauan Sula, BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara juga memberikan hasil penilaian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk 9 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Maluku Utara. (RSF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!