Minimalisir Kerugian, PUPR Malut Siapkan Langkah Taktis ini

Kita telah adakan pertemuan dengan seluruh bidang-bidang, terkait penyusunan HPS, perencanaan kontrak, dan persiapkan PPK

Saifuddin Djuba (Kadis PUPR Malut)

Sofifi, Maluku Utara– Untuk meminimalisir potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari realisasi pekerjaan proyek yang dikerjakan pihak rekanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut), menyiapkan beberapa langkah taktis.

BACA JUGA  Pembayaran Utang tak Masuk Prioritas Gubernur Sherly

Kepala Dinas PUPR Malut Saifuddin Djuba, ketika diwawancarai Haliyora.id mengatakan, langkah-langkah tersebut penting dilakukan oleh pihaknya untuk meminimalisir potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek-proyek yang melekat di instansinya itu.

“Kita telah adakan pertemuan dengan seluruh bidang-bidang, terkait penyusunan HPS, perencanaan kontrak, dan persiapkan PPK. Di dalam satu tahun itu membutuhkan perencanaan yang panjang, sehingga saya sampaikan kepada seluruh kepala bidang agar segera laksanakan,” kata Saifuddin usai mengadakan pertemuan bersama jajaran di Dinas PUPR Malut, Rabu (08/02/2023).

BACA JUGA  Samsuddin : Arah Pembangunan Maluku Utara Mendatang Tergantung Gubernur Baru

Selain itu, pertemuan tersebut juga membicarakan terkait pentingnya mengantisipasi keterlambatan pekerjaan, sehingga rekanan yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah tidak dikenai denda.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah