Sofifi, Maluku Utara – Utang bawaan pemerintah Provinsi Maluku Utara baik pihak ketiga dan Dana Bagi Hasil (DBH) di 10 kabupaten/kota dengan total Rp 800 miliar lebih berpotensi tak bisa diselesaikan di 100 hari kerja pemerintahan Sherly-Sarbin.
Pasalnya, pemerintahan Sherly-Sarbin memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan di 100 hari kerja, sedangkan utang tak masuk prioritas.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kepada sejumlah awak media mengatakan kaitannya dengan pembayaran utang daerah nanti disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemprov.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi soal utang yang hampir Rp 1 triliun lebih ini nanti kita menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” singkat Sherly, kepada awak media di halaman RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Jumat (07/03/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya