Pembayaran Utang tak Masuk Prioritas Gubernur Sherly

Sofifi, Maluku Utara – Utang bawaan pemerintah Provinsi Maluku Utara baik pihak ketiga dan Dana Bagi Hasil (DBH) di 10 kabupaten/kota dengan total Rp 800 miliar lebih berpotensi tak bisa diselesaikan di 100 hari kerja pemerintahan Sherly-Sarbin.

Pasalnya, pemerintahan Sherly-Sarbin memprioritaskan  sektor pendidikan dan kesehatan di 100 hari kerja, sedangkan utang tak masuk prioritas.

BACA JUGA  Sejumlah Pejabat Morotai Bakal Duduki Jabatan di Pemprov Malut, Miftah Baay : Tak Mudah, Ada Mekanismenya

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kepada sejumlah awak media mengatakan kaitannya dengan pembayaran utang daerah nanti disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemprov.

“Jadi soal utang yang hampir Rp 1 triliun lebih ini nanti kita menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” singkat Sherly, kepada awak media di halaman RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Jumat (07/03/2025).

BACA JUGA  Soal Utang Daerah, Ketua DPRD Malut Beri Catatan Khusus ke Gubernur Baru
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah