“Untuk sekolah negeri, seluruh pungutan komite telah dihapus. Sekolah swasta dan berbasis keagamaan masih dalam proses pendataan dan ditargetkan mulai menerima bantuan pada Juli mendatang,” ungkap Abubakar saat ditemui usai upacara.
Abubakar menjelaskan, dana BOSDA disalurkan langsung ke sekolah melalui skema pembayaran langsung (LS). Masing-masing siswa SMA dan SLB menerima alokasi sebesar Rp 50.000 per bulan, sedangkan siswa SMK mendapat Rp 75.000. “Skema yang sama akan diberlakukan untuk sekolah swasta pada Juli mendatang,” ujarnya.
Dengan program ini, pemerintah provinsi berharap mampu mengurangi beban finansial keluarga dan memperluas akses pendidikan menengah di Maluku Utara, yang selama ini masih terkendala biaya iuran komite. (RFJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!