Ternate, Maluku Utara – Ribuan liter minuman keras (miras) yang diamankan Polres Ternate bersama Dit Samapta Polda Maluku Utara, selama periode Januari-April 2025, dimusnahkan pada Selasa (29/4/2025).
Miras berbagai merek dalam kemasan kantong plastik, botol hingga jerigen berukuran besar ini, dimusnahkan di halaman kantor Polres Ternate. Pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Drs. Waris Agono.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ranta Yulianto dalam laporannya mengatakan, bahwa barang bukti miras merupakan hasil tangkapan dan cipta kondisi periode Januari hingga April 2025 oleh Polres Ternate dan Direktorat Samapta Polda Malut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita ketahui bersama bahwa minuman keras adalah sumber terjadinya ancaman dan gangguan Kamtibmas,” kata Anita.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya