Ribuan Liter Miras di Maluku Utara Dimusnahkan, Nilainya Hampir Setengah Miliar

Ternate, Maluku Utara – Ribuan liter minuman keras (miras) yang diamankan Polres Ternate bersama Dit Samapta Polda Maluku Utara, selama periode Januari-April 2025, dimusnahkan pada Selasa (29/4/2025).

Miras berbagai merek dalam kemasan kantong plastik, botol hingga jerigen berukuran besar ini, dimusnahkan di halaman kantor Polres Ternate. Pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Drs. Waris Agono.

BACA JUGA  Fraksi PDIP DPRD Malut Dukung AGK Pangkas Uang Mami dan Perjalanan

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ranta Yulianto dalam laporannya mengatakan, bahwa barang bukti miras merupakan hasil tangkapan dan cipta kondisi periode Januari hingga April 2025 oleh Polres Ternate dan Direktorat Samapta Polda Malut.

“Kita ketahui bersama bahwa minuman keras adalah sumber terjadinya ancaman dan gangguan Kamtibmas,” kata Anita.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah