Polres Pulau Morotai Musnahkan Ratusan Liter Miras

Daruba, Maluku Utara – Sebanyak 350 liter minuman beralkohol dimusnahkan oleh Kepolisian Resort (Polres) Pulau Morotai, di halaman kantor Polres pada Selasa (29/04/2025).

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, mengungkapkan bahwa barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari serangkaian operasi kepolisian, yaitu operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRD), sejak Januari hingga April 2025.

BACA JUGA  Malas Ikut Rapat, Dua Anggota DPRD Ternate Ini Bakal Ditegur

“Seperti yang kita lihat bersama, barang bukti miras yang dimusnahkan berjumlah 350 liter cap tikus yang dikemas dalam berbagai wadah, mulai dari jerigen hingga botol air mineral. Selain itu, bir juga turut diamankan dalam operasi KRD karena diperjualbelikan di tempat yang tidak memiliki izin,” jelas Kapolres Bobby di sela-sela pemusnahan miras.

BACA JUGA  Mutu Pendidikan di Ternate Menurun, Anas U. Malik : Kepsek Orientasi Hanya pada Dana BOS
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah