Polres Pulau Morotai Musnahkan Ratusan Liter Miras

Lebih lanjut, Bobby menyoroti keberadaan peraturan daerah (Perda) di Pulau Morotai yang mengatur peredaran minuman beralkohol. Ia juga menekankan dampak negatif miras terhadap tindak kriminalitas.

“Sebagian besar tindak pidana yang terjadi itu diawali dari konsumsi miras. Peningkatan kasus pemerkosaan atau persetubuhan, sebagian besar pelakunya mengonsumsi miras sebelum melakukan aksinya,” tegasnya.

BACA JUGA  Tahun Depan, DLH Halbar Programkan Jual Sampah

Olehnya itu, ia menyerukan perlunya sinergitas antar berbagai pihak dalam upaya pemberantasan peredaran miras ilegal di Pulau Morotai.

“Ke depan, Polres tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah, rekan-rekan Forkopimda, serta Kejaksaan Negeri, dan TNI, untuk bersama-sama memikirkan solusi permasalahan ini. Jangan sampai tindak pidana semakin hari semakin meningkat yang sebagian besar disebabkan oleh konsumsi barang-barang haram ini,” bebernya.

BACA JUGA  Pilkada Halteng : PAN Dikabarkan Beralih ke IMS-ADIL, Salim Berang
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah