Selain penindakan, Bobby menambahkan, Polres Pulau Morotai juga memikirkan solusi terbaik untuk memberdayakan masyarakat yang terlibat dalam produksi cap tikus dengan mengalihkan mereka ke produksi barang-barang yang lebih positif dan memiliki nilai ekonomi dari bahan baku yang sama.
Sekadar informasi, pemusnahan barang bukti miras ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Pulau Morotai, di antaranya Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, perwakilan TNI dari Lanal, Kodim dan TNI AU, personel Brimob Morotai, Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD, serta perwakilan Koramil. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!