Labuha, Maluku Utara – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara berharap agar setiap kepala desa segera mensosialisasikan inisiatif ini dengan mempertimbangkan potensi yang ada di masing-masing desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, dalam wawancaranya bersama wartawan, Senin (28/4/2025).
Helmi menekankan pentingnya kelembagaan ekonomi di desa dan perlunya informasi yang jelas mengenai Kopdes Merah Putih. Menurutnya, integrasi antara lembaga ekonomi yang ada di desa sangat diperlukan untuk menciptakan sinergi yang baik.
“Sebelum adanya instruksi presiden mengenai Koperasi Merah Putih, kita telah memiliki BUMDES. Pembentukan koperasi bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja antara kedua lembaga ekonomi ini di desa. Dari situ, kita bisa merumuskan bisnis inti atau lini bisnis koperasi yang akan dibentuk,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!