Lebih lanjut, Helmi menjelaskan bahwa rumusan tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sedang disusun.
Hal ini bertujuan untuk melahirkan kebijakan program yang terintegrasi dengan keberadaan koperasi. Ia menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan yang memanfaatkan potensi serta karakteristik masing-masing desa.
“Semua desa harus disamakan, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik yang ada. Jika di desa tersebut lebih banyak bergerak di bidang perdagangan jasa, maka kita akan arahkan pengembangan koperasi ke sana,” tegasnya.
Helmi berharap agar para kepala desa segera melakukan sosialisasi mengenai lini bisnis yang sesuai dengan program pemerintah pusat maupun daerah.
“Dengan demikian, diharapkan koperasi-koperasi tersebut dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat,” kata Helmi memungkas. (RMI/Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!