Buntut Ini, Kakanwil Agama Morotai Akan Diadukan ke Kemenag RI

Abdullah juga menyebutkan bahwa laporan akan mencakup Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara yang diduga turut campur tangan dalam masalah ini. Mereka berharap keluhan kliennya dapat segera ditindaklanjuti.

Surat yang dilayangkan kliennya sudah beberapa hari lalu, namun hingga saat ini belum sampai ke Kanwil Kemenag Morotai. “Kami menduga ada upaya untuk mengabaikan surat klien kami, dan tindakan Kemenag Pulau Morotai sangat tidak berdasar,” tuturnya.

BACA JUGA  Abubakar Adam Sesali Langkah Wali Kota Ternate, Sebut Keputusan Tak Sesuai Kesepakatan

Pihaknya menegaskan bahwa status keduanya masih sah sebagai pasangan suami istri, dan tindakan pengeluaran surat rekomendasi cerai sangat tidak sesuai dengan keadaan. Tindakan saling melempar tanggung jawab antara Kemenag Pulau Morotai dan Kakanwil Kemenag Malut juga menjadi sorotan, di mana Kakanwil Kemenag Malut membantah telah mengeluarkan perintah untuk surat rekomendasi cerai.

BACA JUGA  Demokrat Jagokan Kadis Nakertrans Malut jadi Pj Walikota Tikep

“Dalam hal ini, kami merasa perlu melaporkan secara resmi kepada Irjen Kemenag RI karena ada indikasi maladministrasi dari pihak Kakanwil Provinsi maupun Kemenag Pulau Morotai,” pungkas Abdullah. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah