Buntut Ini, Kakanwil Agama Morotai Akan Diadukan ke Kemenag RI

Ternate, Maluku Utara – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Morotai, berinisial AA alias Abdurachman, akan dilaporkan ke Kemenag RI akibat dugaan penyalahgunaan wewenang. Selain AA, Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, juga diduga terlibat terkait maladministrasi.

Laporan ini diajukan oleh Sofyan Zen beserta tim hukumnya, yang menuding kedua pejabat tersebut mencampuri urusan rumah tangga bawahannya, yaitu istri dari Sofyan Zen. Diketahui bahwa mereka diduga menerbitkan surat rekomendasi cerai tanpa sepengetahuan suami.

BACA JUGA  Ketua DPRD Maluku Utara Langsung Diperiksa KPK

Sofyan Zen melalui kuasa hukumnya, Abdullah Ismail, menjelaskan bahwa ia telah mengirimkan surat keberatan terkait permintaan istrinya untuk pindah tugas. Menurutnya, permintaan ini dilakukan tanpa pengetahuannya. Ia mengungkapkan bahwa pihak Kemenag awalnya berjanji untuk memfasilitasi mediasi, namun justru muncul rekomendasi cerai sebelum proses tersebut dilakukan.

“Kami akan mengambil langkah hukum karena terdapat kejanggalan dalam administrasi yang diterbitkan oleh Kemenag Pulau Morotai,” tegas Abdullah kepada wartawan pada Selasa (29/4/2025).

BACA JUGA  Sering Alami Banjir dan Longsor, Bupati Tinjau Fasilitas PT. Antam Site Marnopo
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah