Menurutnya, keterlambatan transfer DBH ini menimbulkan kekhawatiran terkait kelangsungan program dan pelayanan publik di Halteng. Sejumlah kegiatan yang bergantung pada realisasi anggaran tersebut terancam tertunda apabila DBH tak segera dicairkan.
Olehnya itu, Lukman yang juga Ketua Fraksi NasDem menegaskan bahwa DPRD Halteng terus mengawal persoalan ini, dan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar segera menyalurkan dana tersebut. “Ini bukan semata soal administrasi, tapi menyangkut pembangunan dan pelayanan dasar bagi masyarakat Halteng,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Halteng Munadi Kilkoda, menilai tindakan Pemerintah Provinsi tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap hak daerah dan mempertegas kesan bahwa Kabupaten Halteng dianaktirikan dalam kebijakan keuangan provinsi.
“DBH itu hak kami. Tidak bisa seenaknya ditahan oleh Pemprov karena sudah tercantum dalam APBD dan dialokasikan untuk belanja pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan rakyat,” tegas Munadi, Senin (21/4/2025) lalu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!