Ternate, Maluku Utara – Selama tahun 2024, Polres Ternate menangani puluhan kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kasus tipiring yang ditangani beragam.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan saat konferensi pers akhir tahun menyebutkan, puluhan kasus Tipiring yang ditangani ini mulai dari pencurian ringan hingga kasus penganiayaan ringan.
“Untuk kasus penghinaan ringan berjumlah 76 kasus, kemudian pencurian ringan sebanyak 8 kasus,” ungkap Kapolres saat konferensi pers di Mako Polres Ternate, Selasa (31/12/2024).
Lanjut Kapolres, untuk kasus penggelapan ringan yang ditangani yaitu sebanyak 4 kasus, kemudian minuman keras 2 kasus, lalu perbuatan yang merugikan hanya 1 kasus
“Ada juga penganiayaan 2 kasus, total kasus Tipiring semuanya berjumlah 93 kasus,” rincinya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!