Siap-siap, Galian C di Ternate yang Tak Berizin Bakal Ditertibkan

Menurut Anita, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas teknis. Koordinasi yang dimaksudkan ini untuk menindak para pelaku usaha galian C yang tidak memiliki izin resmi.

“Kami akan melakukan pengecekan terhadap seluruh lokasi penambangan pasir, dan apabila ditemukan aktivitas tanpa izin, maka akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. 

BACA JUGA  Pemda Morotai Proyeksikan Pendapatan Tahun 2025 Turun, Belanja Naik

Kapolres perempuan pertama di Polres Ternate itu menyatakan bahwa, penambangan pasir galian C di beberapa titik di Ternate belakangan menjadi sorotan karena diduga berdampak terhadap kerusakan lingkungan serta meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, Polres Ternate memastikan akan turun langsung untuk menata kembali aktivitas tersebut agar sesuai regulasi.

Kapolres juga mengimbau para pelaku usaha untuk segera melengkapi izin sesuai prosedur dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak lingkungan. “Kegiatan penambangan harus memberikan manfaat, bukan justru menimbulkan persoalan,” tegasnya mengakhiri. (Riv/Red)

BACA JUGA  DPRD Ternate Minta Pemkot Angkat Tenaga Perancang Regulasi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah