Menurut Anita, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas teknis. Koordinasi yang dimaksudkan ini untuk menindak para pelaku usaha galian C yang tidak memiliki izin resmi.
“Kami akan melakukan pengecekan terhadap seluruh lokasi penambangan pasir, dan apabila ditemukan aktivitas tanpa izin, maka akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres perempuan pertama di Polres Ternate itu menyatakan bahwa, penambangan pasir galian C di beberapa titik di Ternate belakangan menjadi sorotan karena diduga berdampak terhadap kerusakan lingkungan serta meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, Polres Ternate memastikan akan turun langsung untuk menata kembali aktivitas tersebut agar sesuai regulasi.
Kapolres juga mengimbau para pelaku usaha untuk segera melengkapi izin sesuai prosedur dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak lingkungan. “Kegiatan penambangan harus memberikan manfaat, bukan justru menimbulkan persoalan,” tegasnya mengakhiri. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!