Ternate, Maluku Utara – Aktivitas penambangan pasir galian C tanpa izin yang marak di wilayah Kota Ternate segera ditertibkan polisi demi menjaga ketertiban dan lingkungan.
Hal ini ditegaskan langsung Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto. Ia menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas penambangan pasir galian C ilegal yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Ternate.
“Ini dilakukan demi menjaga ketertiban, keselamatan lingkungan, serta menegakkan aturan hukum yang berlaku,” kata Anita kepada sejumlah wartawan. Selasa (22/4/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!