Ternate, Maluku Utara – Para distributor dan penimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Ternate bakal ditindak tegas. Langkah ini sebagai respons atas pengaduan masyarakat terkait kelangkaan dan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi.
Hal itu ditegaskan Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto saat jumpa pers di Ternate, Selasa (22/4/2025). Ia menegaskan komitmennya untuk menertibkan peredaran BBM ilegal di wilayahnya.
Anita menyatakan, praktik penimbunan dan penyaluran BBM ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak negatif langsung kepada masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Kami akan tingkatkan pengawasan di lapangan, terutama di titik-titik distribusi dan jalur-jalur yang diketahui menjadi tempat penyelundupan,” kata Anita kepada wartawan, Selasa (22/42025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!