Morotai, Maluku Utara- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai mengusulkan formasi PPPK pada tahun 2022 sebanyak 368 guru kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Musriyana Nabiu, saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya, Selasa (19/07/2022).
“Pemda hanya usulkan, nanti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang menentukan. Jumlah yang kami usulkan itu belum tentu diterima semua,” ucapnya.
Musriyana menyebutkan, jumlah guru P3K yang diusulkan itu terdiri dari guru pendidikan Agama Islam, guru pendidikan Agama Katolik, guru pendidikan Agama Kristen, guru Bahasa Indonesia, guru Bahasa Inggris, guru Bimbingan Konseling, guru IPA, guru IPS, guru kelas, guru Matematika, guru Penjasporkes, guru PPKN, guru Prakarya dan Kewirausahaan, guru Seni Budaya, dan guru TK.
“Guru yang diusulkan itu hanya pada tingkat,TK, SD dan SMP saja, sedangkan guru PAUD dan SMA tidak. Ini berdasarkan kebutuhan sesuai hasil verifikasi data dari Kemendikbud melalui DAPUDIK, sehingga kami tidak bisa merubah,” jelasnya.
Musriyana menambahkan, kepastian waktu pelaksanaan tes belum diketahui. “Nanti ada surat resmi dari Kemendikbud dulu,” tutupnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!