Erikson menegaskan kembali bahwa Pansus LKPJ akan bekerja secara profesional dan berupaya menyelesaikan tugasnya sebelum batas waktu yang ditetapkan.
“Kami optimis Pansus LKPJ dapat bekerja secara efektif dan memberikan rekomendasi yang membangun bagi pembangunan di Taliabu. Apabila terdapat kekurangan dalam laporan, tentu akan kami perbaiki agar hasilnya lebih baik di kemudian hari,” tegasnya.
Dengan dibentuknya Pansus ini, DPRD Pulau Taliabu menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.
Hasil akhir kerja Pansus akan menjadi dasar pertimbangan DPRD untuk menyetujui atau menolak laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Bupati Pulau Taliabu. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!