Galela, Maluku Utara – Instruksi Presiden Prabowo terkait dengan efisiensi anggaran pendidikan melalui Nomor 1 Tahun 2025 dipandang berpotensi menimbulkan masalah yang serius dalam sektor pendidikan.
Kebijakan efisiensi ini akan memangkas alokasi Dana Operasional Sekolah (BOS), yang tentunya akan berdampak signifikan bagi berbagai Sekolah Negeri dan Swasta. Namun dampak yang paling dirasakan oleh sekolah swasta di Kabupaten Halmahera Utara.
Di wilayah ini, para guru honorer lebih banyak terdapat di sekolah swasta dibandingkan sekolah negeri. Hal ini terjadi karena sejak dibukanya jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2020, kebutuhan tenaga pengajar di sekolah negeri sudah terpenuhi, meninggalkan banyak sekolah swasta bergantung pada guru honorer.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!