Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 11 orang muda-mudi terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate, di Losmen Romantika, Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Ternate Selatan, pada Rabu (05/10/2022) sekitar pukul 10.05 WIT,
Kasatpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud mengatakan bahwa mereka yang diamankan itu terdiri dari tujuh laki-laki dan empat perempuan, masing-masing inisial RJ, AJ, N, II, BG, AK, KS, AA, RI, MA, IS.
“Kita amankan di kamar 07 dan kamar 018 yang diduga menjadi tempat kumpul kebo,” katanya.
Dikatakan, pasangan bukan suami istri itu diamankan atas laporan masyarakat. “Kami dapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat sejumlah pasangan bukan suami istri kumpul kebo di penginapan (Losmen) Romantika, Kayu Merah, maka petugas langsung bergerak ke resepsionis penginapn guna menindaklanjuti laporan tersebut, setelah diizinkan oleh pihak penginapan barulah petugas diarahkan menuju ke kamar,” terang Fhandy.
Fhandy menyebutkan, usai diamankan dan pembinaan, petugas langsung meminta keterangan kepada 11 orang muda-mudi itu di ruangan Ketertiban Umum Kantor Satpol-PP.
“Setelah dimintai keterangan, dua orang di antaranya sudah diserahkan kepada keluarga, sementara 9 orang lainnya diserahkan kepada Kepolisian Polsek Ternate Selatan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Fhandy berharap para manajer hotel/penginapan selalu memantau para pelanggan (tamu) yang hendak menyewa kamar, sehingga kalau ada kecurigaan terhadap tamu agar dilapor ke petugas Satpol PP
“Jika kedapatan ada pelanggaran di hotel ataupun penginapan, maka petugas akan menyita izin dan menyegel hotel/penginapan tersebut,” tandasnya. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!