Sula, Maluku Utara – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis cap tikus melalui Kapal Motor (KM) Uki Raya 04, pada Sabtu (19/4/2025).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula, Muhammad Rizal Iskandar. Dalam operasi itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 24 botol cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml.
“Dari laporan masyarakat bahwa kapal tersebut (Uki Raya 04) membawa minuman keras jenis cap tikus, kami langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan 24 botol,” tutur Rizal saat dikonfirmasi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!