Ia menegaskan bahwa Kapolres Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, tidak memberikan toleransi terhadap pelaku peredaran miras.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Rizal Polpoke, mengatakan hingga kini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik barang tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KM Uki Raya, namun mereka juga tidak mengetahui siapa pemiliknya,” jelasnya. (Mg03/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!