Satpolairud Sula Gagalkan Penyelundupan Puluhan Botol Berisi Cap Tikus di KM Uki Raya

Ia menegaskan bahwa Kapolres Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, tidak memberikan toleransi terhadap pelaku peredaran miras.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Rizal Polpoke, mengatakan hingga kini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik barang tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KM Uki Raya, namun mereka juga tidak mengetahui siapa pemiliknya,” jelasnya. (Mg03/Red2)

BACA JUGA  BPK Temukan Rp 6 Miliar Anggaran Proyek Dinas PUPR Malut Bermasalah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah