Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Satpolairud Polres Sula untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran miras, yang tidak hanya meresahkan tetapi juga melanggar hukum,” tegasnya.
Rizal mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!