Seorang kepala sekolah yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, kebijakan efisiensi ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi sektor pendidikan, khususnya untuk SMK swasta yang mengandalkan dana BOS.
“Tanpa dana tersebut, kami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar sekolah, termasuk membayar gaji guru honorer,” ungkapnya, Sabtu (19/04/2025).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, dana BOS untuk sekolah menengah kejuruan (SMK) ditentukan berdasarkan jumlah siswa, dengan setiap siswa menerima Rp 2.060.000 per semester. Meskipun nominal tersebut terbilang besar, biaya operasional untuk praktik belajar mengajar sangat mahal, sehingga berkurangnya dana BOS dapat membahayakan kondisi.
Guru honorer di Halmahera Utara memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pendidikan, namun mereka sangat rentan terhadap pengaruh efisiensi kebijakan ini. Keterlambatan atau pengurangan tunjangan dapat merusak motivasi serta kinerja mereka, yang pada gilirannya berdampak pada proses belajar mengajar yang tidak optimal.
Banyak sekolah swasta seperti SMK, SMA, dan MA di Kabupaten Halmahera Utara, khususnya di Kecamatan Galela, masih menghadapi kekurangan dalam hal jumlah guru honorer, fasilitas, dan infrastruktur yang memadai. Kebijakan efisiensi anggaran pendidikan berpotensi mengganggu kualitas pendidikan di daerah ini.
“Sekolah swasta kami membutuhkan biaya yang cukup tinggi untuk pengadaan buku jurusan, praktik lapangan, dan kegiatan tambahan untuk guru honorer,” tambah sumber tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!