BPBJ dan Dinas PUPR Malut Bakal Dipanggil DPRD Terkait Lambatnya Proyek MY

Dalam waktu dekat ini kita akan panggil mereka meminta penjelasan kenapa perusahaan yang bermasalah kembali menangkan paket dengan nilai puluhan miliar

Kuntu Daud (Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara)

Sofifi, Maluku Utara- Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud, sangat menyayangkan dinas PUPR dan Biro BPBJ yang telah meloloskan PT Modern Raya.

Perusahaan yang disebutkan bermasalah pada saat mengerjakan paket proyek PT SMI itu, kini kembali menangani proyek multiyears atau tahun jamak dengan nilai pagu 35 miliar rupiah.

BACA JUGA  Jalan Hotmix Pulau Makian Tuntas 100 Persen

“Kok kenapa PUPR dan BPBJ meloloskan perusahaan yang pernah bermasalah,” kata Kuntu Daud setengah bertanya di halaman kantor DPRD Malut.

Menurut Kuntu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil kedua instansi tersebut untuk ditanyakan atas masalah tersebut. 

“Jadi dalam waktu dekat ini kita akan panggil mereka meminta penjelasan kenapa perusahaan yang bermasalah kembali menangkan paket dengan nilai puluhan miliar,” ujar Kuntu. 

BACA JUGA  Musrembang di Hotel Bella, Gubernur Sherly Soroti APBD Pemda yang Tak Seimbang

Politisi PDIP itu juga mengaku bingung dengan telah dicairkannya uang muka sebesar 2,5 persen di kisaran 600 juta rupiah, tapi sampai saat ini belum juga dikerjakan. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah