Dalam waktu dekat ini kita akan panggil mereka meminta penjelasan kenapa perusahaan yang bermasalah kembali menangkan paket dengan nilai puluhan miliar
Kuntu Daud (Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara)
Sofifi, Maluku Utara- Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud, sangat menyayangkan dinas PUPR dan Biro BPBJ yang telah meloloskan PT Modern Raya.
Perusahaan yang disebutkan bermasalah pada saat mengerjakan paket proyek PT SMI itu, kini kembali menangani proyek multiyears atau tahun jamak dengan nilai pagu 35 miliar rupiah.
“Kok kenapa PUPR dan BPBJ meloloskan perusahaan yang pernah bermasalah,” kata Kuntu Daud setengah bertanya di halaman kantor DPRD Malut.
Menurut Kuntu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil kedua instansi tersebut untuk ditanyakan atas masalah tersebut.
“Jadi dalam waktu dekat ini kita akan panggil mereka meminta penjelasan kenapa perusahaan yang bermasalah kembali menangkan paket dengan nilai puluhan miliar,” ujar Kuntu.
Politisi PDIP itu juga mengaku bingung dengan telah dicairkannya uang muka sebesar 2,5 persen di kisaran 600 juta rupiah, tapi sampai saat ini belum juga dikerjakan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!