Pemkab Morotai Gelontorkan Rp 33,5 M untuk Gedung Kantor, Termasuk Milik Kejaksaan

Ada bangun baru. Kemudian pekerjaan tahap lanjutan dan rehab beberapa kantor pemerintahan

M Jain A Kadir (Kadis PUPR Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, dilaporkan bakal membangun tujuh kantor pemerintahan dan satu bangunan milik kampus Universitas Pasifik (Unipas) Morotai di tahun 2023.

Diketahui, sejumlah bangunan yang direhab dan dibangun itu menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar 33,5 miliar rupiah.

BACA JUGA  Minta Jatah BSPS Untuk Tikep, Komisi III DPRD Sambangi Satker Perumahan

“Ada bangun baru. Kemudian pekerjaan tahap lanjutan dan rehab beberapa kantor pemerintahan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai, M Jain A Kadir pada awak media di ruang kerjanya, Selasa (4/04/2023).

Jain bilang, kantor yang direhab masing-masing Kantor Bupati, DPRD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial dan RSUD.

“Sementara untuk pembangunan tahap lanjutan yaitu kantor Kecamatan Pulau Rao, Gedung Unipas Morotai, dan pembangunan kantor Kejaksaan,” tuturnya.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Belum Fungsikan Pusat Kuliner Belakang Jatiland Mall, Ini Alasannya

Ditambahkan, untuk pekerjaan tahap lanjutan yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) yakni kantor Camat Pulau Rao senilai satu miliar rupiah, dan gedung Unipas Morotai senilai 2,5 miliar rupiah.

“Sementara yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai lima  miliar rupiah yakni pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai,” tandasnya. (RF-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah