Ia menambahkan, pembentukan Pansus LKPJ ini bertujuan untuk memastikan program pemerintah daerah berjalan secara transparan, efektif, dan efisien. Nota pengantar LKPJ sebelumnya telah disampaikan Bupati Aliong Mus melalui Sekretaris Daerah (Sekda) kepada Sekretariat DPRD dan selanjutnya dibagikan kepada anggota dewan untuk dibahas lebih lanjut.
Wakil Ketua Erikson Tom Hisa menjelaskan, tugas mereka adalah menilai apakah laporan yang disampaikan Bupati sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah disetujui. Evaluasi ini meliputi analisis realisasi anggaran dan capaian program serta kegiatan yang telah dilaksanakan.
“Secara rinci, Pansus akan mempelajari dan menganalisis laporan yang disampaikan Bupati, termasuk realisasi anggaran dan capaian program sepanjang tahun,” ungkapnya.
Selain itu, Pansus akan melakukan diskusi mendalam dengan instansi terkait untuk memahami kendala yang dihadapi di lapangan dan mencari solusi yang tepat. “Kami akan melakukan pengecekan secara menyeluruh untuk memastikan realisasi anggaran sesuai dengan laporan yang disampaikan,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!