Ia mengatakan, biasanya jurnalis yang datang ke TPA sudah mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup. “Baru kemarin, ada tiga wartawan datang ke sini, salah satunya perempuan. Mereka tidak bisa melanjutkan liputan karena tidak punya izin. Mereka kembali keesokan harinya setelah mengantongi izin dari DLH,” imbuhnya.
Petugas itu pun meminta agar wartawan media ini, juga meminta izin ke DLH sebelum kembali ke lokasi. “Silahkan minta izin dulu ke kantor, jadi besok bisa datang lagi,” katanya sopan.
Sementara itu, seorang warga Kelurahan Sulamadaha yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kesal dengan bau tak sedap yang terus tercium dari TPA Buku Dero-dero. Masalah yang terjadi ini sangat mengganggu kualitas hidup mereka, terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar TPA.
“Bau busuk dari sampah ini hampir setiap hari kami cium, dan itu mengganggu,” kata warga itu sambil menunjuk ke arah TPA. (RR/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!